Berita Terkini

Media Center KPU Tarakan Diberi Nama Kartono Nitisasmito, Ini Penjelasannya

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan meresmikan media center pemilu 2024, Senin (6/3/2023). Peresmian media center yang diberi nama Kartono Nitisasmito ini dilakukan oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI itu mengatakan, kehadiran Media Center Kartono Nitisasmito KPU Tarakan sebagai ruang pelayanan informasi soal kepemiluan kepada masyarakat. “Dengan diresmikannya media center ini, saya berharap hubungan pers semakin harmonis. Karena media center menempati posisi strategis dalam membina, memelihara dan menjaga hubungan dengan pers. Media center KPU juga menjalankan fungsi-fungsi jurnalistik,” terang Idham di sela kegiatan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Tarakan. Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menambahkan alasan mengabadikan nama Kartono Nitisasmito sebagai bentuk penghargaan dan apresiasinya.   “Kartono Nitisasmito adalah Ketua KPU Tarakan periode pertama pada tahun 2003 sampai 2008. Beliau (Kartono) adalah pejuang demokrasi di kota ini dan sebagai tokoh. Hadirnya kita di sini karena semanga beliau,” ujarnya usai acara peresmian itu. Sumber: kayantara.com

Singgah di Tarakan, Kirab Sosialisasikan Pemilu 2024

TARAKAN – Setelah berkeliling di Bulungan, Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tiba di Tarakan pada Minggu (19/2/2023). Selama dua hari, iring-iringan kendaraan dengan membawa bendera partai politik peserta pemilu 2024 ini akan berkeliling mensosialisasikan terkait perhelatan pemilu 2024. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami membeberkan, kegiatan ini dalam rangka menyambut 1 tahun pelaksanaan Pemilu 2024.  Kaltara salah satu provinsi yang melaksanakan Kirab Pemilu. “Dari 7 titik se-Indonesia, Kalimantan Utara diberikan kepercayaan menjadi salah satu titik untuk dimulainya kirab pemilu. Alhamdulillah tanggal 14, kami menyerahkan secara langsung kepada kabupaten KPU Bulungan untuk keliling. Selanjutnya tugasnya menyampaikan kepada teman-teman Tarakan,” ujarnya dalam sambutan. Dari Tarakan, kirab pemilu akan berlanjut di Nunukan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan kembali ke ibu kota Kaltara untuk dilanjutkan ke Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Menurunya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pemilu agar diketahui seluruh masyarakat untuk meningkatkan paritisipasi pemilih.   Karena diakuinya, pemilu merupakan perhelatan akbar untuk memilih pemimpin-pemimpin terbaik dari tingkat nasional hingga daerah. Untuk mewujudkan harapan itu, Suryanata mengakui, KPU dan Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan semua pihak baik pemerintah, partai politik, TNI dan POlri serta semua pihak menjadi bagian penting dan perlu bersinergi.    “Mari kita jadikan kegiatan ikhtiar pemilu kita untuk melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik, itu menjadi bagian pengabdian terbaik kita untuk bangsa dan negara,” ajaknya. Ia mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu agar tetap menjaga itegritas dan kepercayaan yang diberikan. Ia meminta masyarakat menegur KPU apabila dinilai tidak berintegritas.   Suryanata juga mengajak partai politik untuk menawarkan visi misi terbaik dan menampilkan kader-kader pilihan untuk dipilih oleh masyarakat. Ketua KPU Tarakan Nasruddin menambahkan bahwa tema Kirab Pemilu adalah ‘Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa’. Tema ini dinilainya relevan dengan kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. “Mungkin sudah menjadi rahasia umum, pemilu sebelumnya masyarakat kita terbelah,  muncul isu-isu yang sangat tidak enak kita dengar. Bahwa idealnya pemilu itu untuk menyatukan. Kita boleh berbeda pandangan politik, berbeda pilihan politi, tapi harus dipahami bahwa harus tetap dijaga keutuhan NKRI,” ujarnya. “Semangat itulah yang menjadi landasan kenapa kirab pemilu ini bertemakan integrasi bangsa. Sesungguhnya kita ini bersaudara, jangan sampai hanya karena pemilu kita jadi terbelah,” lanjutnya. Nasruddin juga meminta seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan amanah dengan baik. “Tolong kawal demokrasi ini, tahapannya agar berjalan secara berkualitas. Kita jalankan berdasarkan azas pemilu, terutama kejujurannya dan keadilannya. Jangan sampai justru kita yang diberikan amanah, tidak amanah,” pintanya. (jkr) Sumber: jendelakaltara.co

Pemutakhiran DPB Triwulan III Tercatat 159.713 Orang, Ada Tambahan 13.703 Orang dari Pemilih Pemula

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kota Tarakan di Kantor KPU Tarakan, Jumat (30/9/2022). Dalam pertemuan tersebut, total dilaporkan Jumaidah, Kepala Divisi Data dan Perencanaan KPU Kota Tarakan, ada 159.713 data pemilih berkelanjutan (DPB) yang tercatat sampai dengan September 2022 hari ini. Dari total tersebut, mengalami pertambahan berdasarkan perbandingan data 2021 kemarin dan perbandingan data dari Januari sampai dengan Agustus 2022. Dikatakan Jumaidah, tahun 2021 kemarin jumlah DPB mencapai 147.479 orang untuk September dan sampai di Desember 2021 mencapai 146.010 DPB. Kemudian pada tahun September 2022, jika dibandingkan data Desember 2021 kemarin, tahun ini terjadi peningkatan mencapai kurang lebih 13.703 orang masuk DPB. “Kenaikan itu disebabkan ada pertambahan data ada dari pemilih pemula, ada dari pindah masuk ke Tarakan yang merantau, ada TNI Polri yang pensiun itu juga masuk pemilih pemula, setiap bulan ada juga pemilih pemula TNI pensiun,” ujarnya. Ia menjelaskan, dari DPB ini, akan dimasukkan dalam Sidalih dan setelah dikunci lalu disinkronkan dengan data Kemendagri. “Data Kemendagri itulah yang turun menjadi DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Itu data kita olah lagi. Jangan berharap data DPB ini sampai akhir Desember tetap sama 159.713 itu. Karena akan bertambah lagi,” ujarnya. Data yang ada saat ini masih akan bertambah mulai dari wajib E-KTP, pindah masuk, pindah keluar, meninggal, yang berkaitan dengan pemilih pemula. “Data bertambah bisa berkurang. TNI dan Polri pensiun itu masuk pemilih pemula karena baru memilih. Nanti berkurang data dari pindah keluar Tarakan dan ada yang meninggal atau pemilih pemula yang menjadi TNI dan Polri nanti akan dikeluarkan dari data pemilih,” bebernya. Data yang ada saat ini bergerak alias bersifat dinamis. “Jumlah pemilih pemula sendiri juga akan terus bertambah dan diperkirakan angkanya berubah di Oktober mendatang seperti dipaparkan Disdukcapil Tarakan,” pungkasnya. “Jumlah pemilih pemula sendiri juga akan terus bertambah dan diperkirakan angkanya berubah di Oktober mendatang seperti dipaparkan Disdukcapil Tarakan,” pungkasnya. Sumber : TribunKaltara.com

KPU Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan terkait Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan

Tarakan - KPU Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan terkait Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu Paguntaka KPU Kota Tarakan, Jum'at (16/09/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan serta Ketua dan Petugas Penghubung/Admin Sipol Partai Politik Tingkat Kota Tarakan. Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, S.Kom., M.IKom. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk menjalin komunikasi antara KPU dan Partai Politik “Saling koordinasi dan konsultasi agar tidak ada yang lepas baik secara peraturan maupun juknis. Semakin sering konsultasi, maka Insya Allah tidak akan ada masalah,” kata Nasruddin. Nasruddin juga mengingatkan bahwa segala tahapan akan berjalan dengan baik apabila terdapat kesamaan pemahaman antara penyelenggara dan peserta pemilu, seperti yang diketahui Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan untuk tingkat kabupaten/kota akan berlangsung pada 1 s/d 9 Oktober 2022. Pada masa perbaikan ini Partai Politik berkesempatan untuk dapat memperbaiki dokumen keanggotaan yang dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan dapat mengganti dokumen keanggotaan yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufik Akbar, S.Pd. kemudian memaparkan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 merupakan pedoman teknis dalam pelaksanaan tahapan ini. Taufik menghimbau agar Partai Politik dapat memanfaatkan waktu dengan maksimal dalam masa perbaikan ini, “Respon cepat dari Admin Sipol/petugas penghubung, karena waktu perbaikan terbatas dan singkat,” tegasnya. Taufik juga mengingatkan agar tidak lagi terdapat kesalahan dalam proses input data ke dalam Sipol. “Harus sesuai dalam hal penginputan data, tidak ada lagi yang salah-salah karena tidak ada lagi proses perbaikan setelah ini. Intinya harus benar-benar teliti,” ungkap taufik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta rapat dan penjelasan terkait laporan tanggapan masyarakat  yang masuk melalui Helpdesk KPU Kota Tarakan, Nasrudin kemudian menutup rapat ini dengan harapan bahwa Pemilu Serentak 2024 ini berjalan sesuai dengan jujur dan adil.  “Jangan sampai ada upaya-upaya yang tidak sesuai dengan azas Pemilu, kita jaga supaya semuanya berjalan dengan jujur dan adil”, tutup Nasruddin. (IK)

Ada 39 Parpol Hanya 18 Hadir di Rakor KPU Tarakan, Bahas Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

KPU Tarakan sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) di Tarakan pada Ahad (31/7/2022) kemarin. Diketahui dari Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar agenda Rakor tersebut membahas persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik pesrta Pemilu 2024 tingkat Kota Tarakan. “Kegiatan pendaftaran Partai Politik akan berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Agustus di tingkat pusat dan untuk tugas di KPU Tarakan dapat bagian tahapan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus sampai 11 September 2022,” ucapnya Senin (1/8/2022). Tak hanya itu, dari 39 Partai Politik (Parpol) terdaftar  di KPU Tarakan, kata Taufik ada 18 perwakilan pengurus Parpol hadir. “Memang tidak semua kita datangi ke kantornya karena kita tidak tahu juga, mereka belum lapor sama kita, bahkan kita berikan undangan terbuka itu harapannya supaya bisa saling memberitahukan kalau ada yang belum kebagian undangan,”ujarnya. Tak hanya itu, Taufik sapaan akrabnya, saat ini tugas tim KPU Tarakan mulai lakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pengurus partai politik yang akan melakukan verifikasi administrasi. “Kemudian verifikasi faktual ada 2 tahapan juga yaitu verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan pada saatnya tiba dengan mendatangi kantornya,”ucapnya. Untuk tahapan verifikasi kepengurusan Partai Politik bersangkutan, kata Taufik yang perlu disiapkan yakni data Nomor Induk Penduduk. “Yang tercantum dalam KTP, lalu nama kemudian kalau tidak cocok maka kita akan BMS-kan dan lapor ke Sipol kemudian diperbaiki oleh Parpol kemudian kalau sudah di acc nanti kita MS-kan ulang,” ujarnya. Namun bila saat tim KPU Tarakan mendatangi Kantor Partai Politik bersangkutan tidak ada di tempat para pengurusnya, kata Taufik akan dilakukan secara video call. “Kalau tidak ketemu, kita video call, jadi yang kita verifikasi kepengurusan itu, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan untuk kepengurusan,”ucapnya. Setelah verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik terpenuhi yang diminta KPU Tarakan, kata Taufik maka tahapan selanjutnya verifikasi faktual keanggotaannya. “Caranya bagaimana? Kita datangi ke rumahnya, kalau tidak ketemu, kita usul kita datangi di Kantor Partainya, kalau tidak datang juga, baru pakai cara video call untuk membuktikan apakah dia pengurus apa bukan,”ucapnya. Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Nasruddin menambahkan, sesuai kewenangan KPU RI, KPU Tarakan akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat Kota. Dalam rakor tersebut, menurut Nasruddin KPU Tarakan sudah sesuai mengikuti PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Kita berikan semacam sosialisasi seperti apa model pendaftarannya, seperti apa model verifikasinya karena apapun itu pasti ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,”ujarnya. Adapun menurut Nasruddin, jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual akan dilaksanakan usai semua Parpol mendaftar di KPU RI kemudian datanya akan disampaikan kepada KPU di daerah. “Lalu penetapan Parpol pesesrta Pemilu akan dilakukan pada 14 Desember 2022. Bagi Parpol yang hendak berkoordinasi dengan KPU Tarakan dipersilahkan baik secara tatap muka atau melalui alat komunikasi dan pertemuan semacam ini akan kita gelar secara berkelanjutan ke depannya,”ungkapnya. Penulis : Georgie Sumber : TRIBUNKALTARA.COM