KPU Kota Tarakan Laksanakan Coktas PDPB di Kecamatan Tarakan Utara
Tarakan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tarakan Utara dan menjadi rangkaian terakhir dari pelaksanaan Coktas pada periode Triwulan I Tahun 2026.
Pada hari keempat ini, pelaksanaan kegiatan mencakup 3 (tiga) kelurahan, yakni Kelurahan Juata Laut, Juata Kerikil, dan Juata Permai. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan bersama jajaran sekretariat, dengan pengawasan dari Bawaslu Kota Tarakan.
Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kota Tarakan melakukan pencermatan serta verifikasi terbatas terhadap data pemilih guna memastikan data yang dimiliki tetap mutakhir dan akurat. Proses ini dilakukan dengan menelusuri perubahan data pemilih, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang berpindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Anggota KPU Kota Tarakan menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, diharapkan data pemilih yang dimiliki KPU dapat semakin berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan Coktas juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan selesainya kegiatan Coktas di Kecamatan Tarakan Utara, maka rangkaian pelaksanaan Coktas dalam rangka PDPB pada Triwulan I Tahun 2026 di seluruh kecamatan di Kota Tarakan telah dilaksanakan. KPU Kota Tarakan berharap kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya daftar pemilih yang lebih valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.