Berita Terkini

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) KOTA TARAKAN TRIWULAN III TAHUN 2025

TARAKAN - Setelah melalui serangkaian kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada triwulan ke-III tahun 2025 ini, KPU Kota Tarakan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada tanggal 02 Oktober 2025, telah menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan diterbitkannya Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara Triwulan Ke III Tahun 2025. Hal ini bertujuan diantaranya, pembaruan data pemilih agar selalu terbaru dan akurat, sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga data kependudukan serta untuk mengurangi potensi masalah dalam penyusunan daftar pemilih, seperti data ganda atau data yang tidak sesuai. Sumber : Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 27 Tahun 2025

SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) 2025

TARAKAN - Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagi responden yang telah menerima kuesioner survei melalui saluran komunikasi, agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden SPI. Panduan pengisian kuesioner Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 dapat diakses melalui link bit.ly/PanduanPengisianSPI2025 atau klik DISINI

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT KPU KOTA TARAKAN PERIODE JANUARI-JUNI 2025

Berikut disampaikan Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik Terpadu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan periode Januari - Juni 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menyampaikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik terpadu di lingkungan sekretariat untuk periode Januari hingga Juni 2025. Survei ini dilaksanakan dengan melibatkan responden yang dipilih secara acak sesuai cakupan unit pelayanan, serta mengukur beberapa aspek penilaian. Berdasarkan hasil survei, diperoleh nilai persepsi kualitas pelayanan sebesar 3,49 dari total 66 responden. Nilai tersebut berada pada kategori “Baik” dengan kisaran nilai 3,07–3,53. Hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diberikan KPU Kota Tarakan dinilai sudah berjalan dengan baik, transparan, bersih, dan akuntabel. Kedepannya, KPU Kota Tarakan akan menjadikan hasil survei ini sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sumber : SKM KPU Kota Tarakan 2025 Masyarakat dapat melihat infografis hasil penilaian melalui tautan berikut > DISINI Demikian disampaikan untuk diketahui.

KPU PEDULI ANAK YATIM BULAN MUHARRAM PENUH BERKAH

TARAKAN - Dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, KPU Kota Tarakan menyelenggarakan kegiatan KPU Peduli Anak Yatim Bulan Muharram Penuh Berkah. Panti Asuhan Hidayah Nurul Yaqin yang berlokasi di Jalan Sesanip, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan dipilih untuk menjadi penerima santunan. Kedatangan kami yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, disambut hangat oleh Bapak Irfan selaku pengurus panti asuhan dan juga anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut. Pandangan kami tertuju kepada selembar kertas karton yang penuh dengan tulisan cita-cita dari anak-anak di panti asuhan tersebut. Harapan dari anak-anak tersebut pun menjadi doa yang kami panjatkan dan juga kebaikan serta keselamatan untuk semua. Pembacaan doa bersama menjadi penutup dari rangkaian kegiatan ini, "Terima kasih, semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa," tutur Dedi. (humas julia, arief / foto: sukardi, argo)

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) KOTA TARAKAN TRIWULAN II TAHUN 2025

TARAKAN - Setelah melalui serangkaian kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada triwulan ke-II tahun 2025 ini, KPU Kota Tarakan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada tanggal 2 Juli 2025, telah menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan diterbitkannya Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Tarakan Triwulan II Tahun 2025. Hal ini bertujuan diantaranya, pembaruan data pemilih agar selalu terbaru dan akurat, sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga data kependudukan serta untuk mengurangi potensi masalah dalam penyusunan daftar pemilih, seperti data ganda atau data yang tidak sesuai. Sumber : Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 20 Tahun 2025

MARKET SOUNDING

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024  KPU RI mengundang para Pelaku Usaha dalam Acara Market Sounding Hari dan Tanggal : Senin, 8 Juli 2024 Pukul: 09:00 WIB konfirmasi Kehadiran [ KLIK DI SINI ] silahkan mengunduh pengumuman Kegiatan Market Sounding pada link berikut ini >>>Download