
SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) 2025
TARAKAN - Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bagi responden yang telah menerima kuesioner survei melalui saluran komunikasi, agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden SPI. Panduan pengisian kuesioner Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 dapat diakses melalui link bit.ly/PanduanPengisianSPI2025 atau klik DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 55 kali