Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, disebutkan bahwa "KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota", dengan ini kami umumkan nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kota Tarakan yaitu sebagai berikut :
1. TIM KAMPANYE ANIES RASYID BASWEDAN - A. MUHAIMIN ISKANDAR TINGKAT KOTA TARAKAN ->download
2. H. PRABOWO SUBIANTO - GIBRAN RAKABUMING RAKA TINGKAT KOTA TARAKAN ->download
3, H. GANJAR PRANOWO, S.H., M.I.P. - Prof. Dr. H. MOH. MAHFUD MD ->download