
Perubahan Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024
Berikut diisampaikan Perubahan atas Pengumuman Nomor 12/PP.04.1-PU/6571/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Tarakan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Calon KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Silahkan klik > DI SINI
Bagikan:
Telah dilihat 460 kali