Berikut disampaikan Pengumuman Nomor 7/PP.04.2-Pu/6571/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota PPK sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tarakan.
Alamat: Jl. Sei Sesayap RT. 1, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kontak: Julia Paulus (0853 5028 5565)
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Pengumuman silahkan klik > DI SINI