Pengumuman/SE

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024

Berikut disampaikan Pengumuman Nomor 11/PP.04.2-Pu/6571/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Tarakan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada kelurahan sebagai berikut : Kelurahan Karang Balik; Kelurahan Karang Rejo; Kelurahan Kampung I Skip; Kelurahan Sebengkok; Kelurahan Selumit; Kelurahan Selumit Pantai; Kelurahan Lingkas Ujung; Kelurahan Gunung Lingkas; Kelurahan Kampung Empat; Kampung Enam; Pantai Amal; Mamburungan; Mamburungan Timur; dan Juata Laut; Kontak : Julia Paulus (0853 5028 5565) Pengumuman silahkan klik > PENGUMUMAN PERPANJANGAN  

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tahun 2024 pada Kota Tarakan

Berikut disampaikan Pengumuman Nomor 7/PP.04.2-Pu/6571/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota PPK sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tarakan. Alamat: Jl. Sei Sesayap RT. 1, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kontak: Julia Paulus (0853 5028 5565)   Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.  Pengumuman silahkan klik > DI SINI

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kota Tarakan sejak tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 8 Mei 2024, melalui: Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis; Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tarakan (Alamat: Jl. Sei Sesayap RT. 1, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan); dan Jam kerja 2 Mei s.d. 7 Mei 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WITA dan 8 Mei 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WITA. Pengumuman Penerimaan Pendaftaran PPS silahkan klik > PENGUMUMAN Template Dokumen Pendaftaran silahkan klik > FORM PENDAFTARAN Kontak Person > 0853 5028 5565 (Julia Paulus) & 0812 9560 8502 (Ichsan Kurniadi)

Undangan Terbuka Sosialisasi Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Pemilu 2024

Tarakan- Dengan ini disampaikan  Undangan Terbuka Kepada Seluruh Masyarakat Kota Tarakan Untuk Menghadiri Sosialisasi Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Hari & Tanggal: Kamis, 2 Mei 2024 Waktu : 14.00 s.d Selesai Tempat: Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kota Tarakan sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024, melalui: Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis; Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tarakan (Alamat: Jl. Sei Sesayap RT. 1, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan); dan Jam kerja 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WITA dan 29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WITA. Pengumuman silahkan klik > Pengumuman Template Dokumen Pendaftaran silahkan klik > Template Dokumen Pendaftaran Kontak Person > 0853 5028 5565 (Julia Paulus) & 0812 9560 8502 (Ichsan Kurniadi)

Populer

Belum ada data.