Tarakan-KPU Kota Tarakan membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tarakan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tarakan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 dengan ketentuan untuk tanggal 1 - 13 Mei 2023 dilaksanakan mulai Pukul 08.00 s.d 16.00 Wita, sedangkan untuk tanggal 14 Mei 2023 dilaksanakan mulai Pukul 08.00 s.d 23.59 Wita
Pengajuan dimaksud dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Jalan Sei Sesayap RT.1 Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan.
Untuk mengunduh pengumuman, silahkan downlod di link berikut ini : bit.ly/PENGUMUMANKPUTARAKAN