Pengumuman/SE

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS.

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kota Tarakan sejak tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 8 Mei 2024, melalui:

  1. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis;
  2. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tarakan (Alamat: Jl. Sei Sesayap RT. 1, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan); dan
  3. Jam kerja 2 Mei s.d. 7 Mei 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WITA dan 8 Mei 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WITA.

Pengumuman Penerimaan Pendaftaran PPS silahkan klik > PENGUMUMAN

Template Dokumen Pendaftaran silahkan klik > FORM PENDAFTARAN

Kontak Person > 0853 5028 5565 (Julia Paulus) & 0812 9560 8502 (Ichsan Kurniadi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 515 kali