Berita Terkini

KPU Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan terkait Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan

Tarakan - KPU Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan terkait Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu Paguntaka KPU Kota Tarakan, Jum'at (16/09/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan serta Ketua dan Petugas Penghubung/Admin Sipol Partai Politik Tingkat Kota Tarakan. Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, S.Kom., M.IKom. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk menjalin komunikasi antara KPU dan Partai Politik “Saling koordinasi dan konsultasi agar tidak ada yang lepas baik secara peraturan maupun juknis. Semakin sering konsultasi, maka Insya Allah tidak akan ada masalah,” kata Nasruddin. Nasruddin juga mengingatkan bahwa segala tahapan akan berjalan dengan baik apabila terdapat kesamaan pemahaman antara penyelenggara dan peserta pemilu, seperti yang diketahui Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan untuk tingkat kabupaten/kota akan berlangsung pada 1 s/d 9 Oktober 2022. Pada masa perbaikan ini Partai Politik berkesempatan untuk dapat memperbaiki dokumen keanggotaan yang dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan dapat mengganti dokumen keanggotaan yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufik Akbar, S.Pd. kemudian memaparkan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 merupakan pedoman teknis dalam pelaksanaan tahapan ini. Taufik menghimbau agar Partai Politik dapat memanfaatkan waktu dengan maksimal dalam masa perbaikan ini, “Respon cepat dari Admin Sipol/petugas penghubung, karena waktu perbaikan terbatas dan singkat,” tegasnya. Taufik juga mengingatkan agar tidak lagi terdapat kesalahan dalam proses input data ke dalam Sipol. “Harus sesuai dalam hal penginputan data, tidak ada lagi yang salah-salah karena tidak ada lagi proses perbaikan setelah ini. Intinya harus benar-benar teliti,” ungkap taufik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta rapat dan penjelasan terkait laporan tanggapan masyarakat  yang masuk melalui Helpdesk KPU Kota Tarakan, Nasrudin kemudian menutup rapat ini dengan harapan bahwa Pemilu Serentak 2024 ini berjalan sesuai dengan jujur dan adil.  “Jangan sampai ada upaya-upaya yang tidak sesuai dengan azas Pemilu, kita jaga supaya semuanya berjalan dengan jujur dan adil”, tutup Nasruddin. (IK)

Ada 39 Parpol Hanya 18 Hadir di Rakor KPU Tarakan, Bahas Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

KPU Tarakan sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) di Tarakan pada Ahad (31/7/2022) kemarin. Diketahui dari Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar agenda Rakor tersebut membahas persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik pesrta Pemilu 2024 tingkat Kota Tarakan. “Kegiatan pendaftaran Partai Politik akan berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Agustus di tingkat pusat dan untuk tugas di KPU Tarakan dapat bagian tahapan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus sampai 11 September 2022,” ucapnya Senin (1/8/2022). Tak hanya itu, dari 39 Partai Politik (Parpol) terdaftar  di KPU Tarakan, kata Taufik ada 18 perwakilan pengurus Parpol hadir. “Memang tidak semua kita datangi ke kantornya karena kita tidak tahu juga, mereka belum lapor sama kita, bahkan kita berikan undangan terbuka itu harapannya supaya bisa saling memberitahukan kalau ada yang belum kebagian undangan,”ujarnya. Tak hanya itu, Taufik sapaan akrabnya, saat ini tugas tim KPU Tarakan mulai lakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pengurus partai politik yang akan melakukan verifikasi administrasi. “Kemudian verifikasi faktual ada 2 tahapan juga yaitu verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan pada saatnya tiba dengan mendatangi kantornya,”ucapnya. Untuk tahapan verifikasi kepengurusan Partai Politik bersangkutan, kata Taufik yang perlu disiapkan yakni data Nomor Induk Penduduk. “Yang tercantum dalam KTP, lalu nama kemudian kalau tidak cocok maka kita akan BMS-kan dan lapor ke Sipol kemudian diperbaiki oleh Parpol kemudian kalau sudah di acc nanti kita MS-kan ulang,” ujarnya. Namun bila saat tim KPU Tarakan mendatangi Kantor Partai Politik bersangkutan tidak ada di tempat para pengurusnya, kata Taufik akan dilakukan secara video call. “Kalau tidak ketemu, kita video call, jadi yang kita verifikasi kepengurusan itu, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan untuk kepengurusan,”ucapnya. Setelah verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik terpenuhi yang diminta KPU Tarakan, kata Taufik maka tahapan selanjutnya verifikasi faktual keanggotaannya. “Caranya bagaimana? Kita datangi ke rumahnya, kalau tidak ketemu, kita usul kita datangi di Kantor Partainya, kalau tidak datang juga, baru pakai cara video call untuk membuktikan apakah dia pengurus apa bukan,”ucapnya. Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Nasruddin menambahkan, sesuai kewenangan KPU RI, KPU Tarakan akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat Kota. Dalam rakor tersebut, menurut Nasruddin KPU Tarakan sudah sesuai mengikuti PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Kita berikan semacam sosialisasi seperti apa model pendaftarannya, seperti apa model verifikasinya karena apapun itu pasti ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,”ujarnya. Adapun menurut Nasruddin, jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual akan dilaksanakan usai semua Parpol mendaftar di KPU RI kemudian datanya akan disampaikan kepada KPU di daerah. “Lalu penetapan Parpol pesesrta Pemilu akan dilakukan pada 14 Desember 2022. Bagi Parpol yang hendak berkoordinasi dengan KPU Tarakan dipersilahkan baik secara tatap muka atau melalui alat komunikasi dan pertemuan semacam ini akan kita gelar secara berkelanjutan ke depannya,”ungkapnya. Penulis : Georgie Sumber : TRIBUNKALTARA.COM

Ketua KPU Nasruddin Buka-bukaan Strategi Tingkatkan Jumlah Pemilih di Tarakan

TARAKAN, CAKRANEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Nasruddin membeberkan strategi meningkatkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Ia mengatakan, belum ada target angka dari pusat terkait jumlah partisipasi pemilih. Namun, Nasruddin menyebut, dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pemilu, menunjukkan kuatnya demokrasi di Indonesia. "Berkaca dari pemilu sebelumnya, KPU ditargetkan untuk partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen. Untuk tahun 2024 ini, belum ada target dari pusat namun yang pasti tidak mungkin kurang dari angka sebelumnya. Untuk itu, KPU Salah satu semangatnya adalah meningkatkan partisipasi peserta pemilu," Kata Nasruddin kepada CAKRANEWS di Tarakan, baru-baru ini. Terkait peningkatan jumlah pemilih, Nasruddin menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya adalah sosialisasi yang terus ditingkatkan di seluruh basis pemilih dengan membentuk Relawan Demokrasi. "Relawan tersebut jumlahnya yakni 50-80 orang. Biasanya mereka lah yang diturunkan di lapangan untuk menyampaikan pesan-pesan terkait pemilu," ujarnya. Adapun 10 basis pemilih tersebut diantaranya, basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kelompok marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet. Saat disinggung diantara basis-basis tersebut manakah yang menjadi atensi di Tarakan. Nasruddin menjawab semuanya relatif sama. Terkhusus basis pemilih pemula, KPU Tarakan telah menyiapkan strategi dengan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Pendidikan. "Kami rutin mengadakan kegiatan kegiatan di basis pemula, dengan masuk ke sekolah-sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, kami meminta bukan hanya mereka yang berusia 17 tahun namun juga kepada mereka yang di dua tahun kedepan akan menginjak 17 tahun. Artinya kami bersinergitas dengan banyak pihak. Karena pemilih pemula ini kan labil jadi perlu diberi pemahaman demokrasi dan pemilu," ucap Nasruddin. Strategi selanjutnya adalah optimalisasi program dari KPU RI, yakni Desa Peduli Pemilu, yang merupakan desa/keluarga yang menjadi percontohan. Di lokasi tersebut, nantinya terdapat tim yang bernama kader desa peduli pemilu yang tugasnya mengadakan sosialisasi khusus seputar kepemiluan. Untuk Kota Tarakan sendiri, Kelurahan Sebengkok dipilih menjadi lokasi percontohan. "Tim-tim ini akan bergerak di pertengahan tahapan mendekati tahapan pemilu. Biasanya saat mendekati pemilihan," kata Nasruddin. Selanjutnya, memasifkan kegiatan KPU di media sosial, terutama sosialisasi seputar kepemiluan. "Kami punya semua media sosial mulai dari FB, Twitter, dan Instagram. Jadi setiap kegiatan akan informasikan," tutrnya. Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi Sumber : CAKRA NEWS TARAKAN

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Tarakan Periode Triwulan 2 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan kembali mengumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Tarakan. Ratusan ribu pemilih berkelanjutan ini telah melalui proses verifikasi faktual. KPU Tarakan mencatat, sebanyak 145.932 potensi pemilih telah disampaikan kepada Partai Politik, Pemerintah Kota Tarakan dan Bawaslu Tarakan. Dimana data pemilih periode Juni tersebut terdiri dari Laki-laki berjumlah 74.343 dan Perempuan 71.589. Berbeda tipis dengan DPB sebelumnya, KPU Tarakan merilis 144.991 potensi pemilih. Dijelaskan Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin seperti sebelumnya Rapat Koordinasi DPB Triwulan Kedua Tahun 2022 biasanya dilakukan 3 bulan sekali. Pihaknya kemudian menyampaikan ke stakeholder bahwa DPB itu yang dapat dipertanggungjawabkan. "Semangatnya adalah data itu kan dinamis sehingga kita harus melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Maksudnya setiap saat kita lakukan, jika ada masukan masyarakat ya kita coba konfirmasi dan kita masukkan di Pemutakhiran Data berikutnya," Terang Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin kepada benuanta.co.id, Kamis (30/6/2022). Perubahan DPB dari jumlah sebelumnya, disebutkan menurun sebanyak 59 potensi Pemilih atau dari total sebelumnya 145.932. Anggota KPU Tarakan Divisi Data, Jumaidah menerangkan, berkurangnya potensi Pemilih dari DPB sebelumnya yang dipengaruhi beberapa faktor. "Ada faktor pindah dan meninggal dunia. Paling banyak itu faktor pindah," Kata Jumaidah. KPU Kota Tarakan menurut Jumaidah, mendapatkan data pemilih dari beberapa sumber yaitu KPU RI, Disdukcapil dan juga masukan masyarakat. Berbagai sumber data tersebut kemudian ditindaklanjuti KPU Kota Tarakan melalui verifikasi faktual (verfak). "Misalkan kita dapat data dari KPU RI, kemudian kita crosschek ke Disdukcapil dan kita ketahui ada data pemilih yang baru pindah masuk ke Tarakan. Jadi proses itu setiap bulan kita lakukan," Ungkap Jumaidah. Diketahui faktor berkurangnya DPB disebabkan oleh Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni pindah keluar, meninggal dunia dan menjadi Anggota TNI/Polri. Sedangkan penambahan dipengaruhi 3 faktor, mulai pindah masuk, masuk usia 17 tahun atau sudah menikah, dan pensiunan TNI/Polri. Disalin dari benuanta.co.id Reporter: Kristianto Triwibowo Editor: Yogi Wibawa

Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai

Persiapan menyambut Tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang mulai berjalan. Saat ini KPU Kota Tarakan mulai melakukan sosialisasi. Yang terdekat yakni akhir Juli 2022 mendatang, sesuai yang diatur dalam PKPU yakni pendaftaran Partai Politik (Parpol). Ini disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin usai kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) malam. Dikatakan Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin, untuk agenda malam tadi, adalah bentuk sosialisasi lanjutan peluncuran penetuan hari dan tanggal Pemilu yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.  "Untuk memastikan tahapan, makanya namanya Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024. Ini sebagai informasi kepada seluruh masyarakat bahwa Tahapan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai," beber Nasruddin. Adapun kegiatan itu menjadi penanda bahwa sesuai hitungan mundurnya, tepat terhitung 20 bulan seperti diamanatkan dalam UU bahwa minimal persiapan itu harus dilaksanakan 20 bulan sebelumnya. Lebih jauh Nasruddin menjelaskan tahapan Pemilu tahun ini diawali sesuai tahapan ada perencanaan, kemudian pembentukan regulasi, kemudian penganggaran dan pemutakhiran kemudian akhir Juli tahapannya dalam PKPU adalah pendaftaran Parpol. "Jadi nanti setelah pendaftaran Parpol, dilakukan Verifikasi Faktul dilakukan Bulan Desember 2022 dan InsyaAllah sudah diketahui siapa yang menjadi Parpol peserta Pemilu," beber Nasruddin. Kemudian Tahun 2023 mendatang, proses pencalonan Calon Legislatif, DPD dan Calon Presiden sudah bisa dimulai. "Jadi bulan November 2023 sudah diketahui bisa ditahu siapa Calon dari DPR, Capres dan Calon DPD," Jelasnya. Adapun tambahnya, atensi Kemendagri sebagai bentuk dukungannya sudah memastikan memberikan dukungan full apapun yang dibutuhkan KPU Pemerintah akan menyiapkan. "Termasuk koordinasi dengan beberapa Kementerian, Kemendagri dan Kemenkeu. Yang Jelas, fokus KPU Tarakan, kami melaksanakan dan menjabarkan program. Apa yang diperintahkan kepada kami, akan kami lakukan," Jelasnya. Nasruddin menambahkan, termasuk menunggu regulasi dibuat, juga PKPU yang disosialisasikan ke masyarakat yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2024 terkait Tahapan Pemilu 2024. Penulis : Andi Pausiah (Sumber dari Tribun News Kaltara)