Berita Terkini

KPU Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan terkait Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan

Tarakan - KPU Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan terkait Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu Paguntaka KPU Kota Tarakan, Jum'at (16/09/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tarakan serta Ketua dan Petugas Penghubung/Admin Sipol Partai Politik Tingkat Kota Tarakan.

Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, S.Kom., M.IKom. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk menjalin komunikasi antara KPU dan Partai Politik “Saling koordinasi dan konsultasi agar tidak ada yang lepas baik secara peraturan maupun juknis. Semakin sering konsultasi, maka Insya Allah tidak akan ada masalah,” kata Nasruddin.

Nasruddin juga mengingatkan bahwa segala tahapan akan berjalan dengan baik apabila terdapat kesamaan pemahaman antara penyelenggara dan peserta pemilu, seperti yang diketahui Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan untuk tingkat kabupaten/kota akan berlangsung pada 1 s/d 9 Oktober 2022. Pada masa perbaikan ini Partai Politik berkesempatan untuk dapat memperbaiki dokumen keanggotaan yang dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan dapat mengganti dokumen keanggotaan yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufik Akbar, S.Pd. kemudian memaparkan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 merupakan pedoman teknis dalam pelaksanaan tahapan ini. Taufik menghimbau agar Partai Politik dapat memanfaatkan waktu dengan maksimal dalam masa perbaikan ini, “Respon cepat dari Admin Sipol/petugas penghubung, karena waktu perbaikan terbatas dan singkat,” tegasnya.

Taufik juga mengingatkan agar tidak lagi terdapat kesalahan dalam proses input data ke dalam Sipol. “Harus sesuai dalam hal penginputan data, tidak ada lagi yang salah-salah karena tidak ada lagi proses perbaikan setelah ini. Intinya harus benar-benar teliti,” ungkap taufik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta rapat dan penjelasan terkait laporan tanggapan masyarakat  yang masuk melalui Helpdesk KPU Kota Tarakan, Nasrudin kemudian menutup rapat ini dengan harapan bahwa Pemilu Serentak 2024 ini berjalan sesuai dengan jujur dan adil.  “Jangan sampai ada upaya-upaya yang tidak sesuai dengan azas Pemilu, kita jaga supaya semuanya berjalan dengan jujur dan adil”, tutup Nasruddin. (IK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,636 kali