Berita Terkini

KPU PEDULI ANAK YATIM BULAN MUHARRAM PENUH BERKAH

TARAKAN - Dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, KPU Kota Tarakan menyelenggarakan kegiatan KPU Peduli Anak Yatim Bulan Muharram Penuh Berkah. Panti Asuhan Hidayah Nurul Yaqin yang berlokasi di Jalan Sesanip, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan dipilih untuk menjadi penerima santunan. Kedatangan kami yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, disambut hangat oleh Bapak Irfan selaku pengurus panti asuhan dan juga anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut. Pandangan kami tertuju kepada selembar kertas karton yang penuh dengan tulisan cita-cita dari anak-anak di panti asuhan tersebut. Harapan dari anak-anak tersebut pun menjadi doa yang kami panjatkan dan juga kebaikan serta keselamatan untuk semua. Pembacaan doa bersama menjadi penutup dari rangkaian kegiatan ini, "Terima kasih, semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa," tutur Dedi. (humas julia, arief / foto: sukardi, argo)

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) KOTA TARAKAN TRIWULAN II TAHUN 2025

TARAKAN - Setelah melalui serangkaian kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada triwulan ke-II tahun 2025 ini, KPU Kota Tarakan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada tanggal 2 Juli 2025, telah menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan diterbitkannya Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Tarakan Triwulan II Tahun 2025. Hal ini bertujuan diantaranya, pembaruan data pemilih agar selalu terbaru dan akurat, sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga data kependudukan serta untuk mengurangi potensi masalah dalam penyusunan daftar pemilih, seperti data ganda atau data yang tidak sesuai. Sumber : Keputusan KPU Kota Tarakan Nomor 20 Tahun 2025

MARKET SOUNDING

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024  KPU RI mengundang para Pelaku Usaha dalam Acara Market Sounding Hari dan Tanggal : Senin, 8 Juli 2024 Pukul: 09:00 WIB konfirmasi Kehadiran [ KLIK DI SINI ] silahkan mengunduh pengumuman Kegiatan Market Sounding pada link berikut ini >>>Download

KPU Tarakan Gencar Sosialisasi dan Edukasi Pemilu hingga 'Blusukan' ke Wilayah Pesisir

Zona Kaltara - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu 2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, gencar melakukan sosialisasi dan edukasi Pemilu terhadap masyarakat. Anggota KPU Tarakan, Herry Fitrian Armandita, S.Pd., mengatakan, sosialisasi sekaligus edukasi terkait Pemilu merupakan hal penting yang harus dilakukan KPU. Bahkan hal tersebut harus dilakukan KPU kepada seluruh lapisan masyarakat, salah satunya masyarakat yang berada di wilayah pesisir. "Sangat penting, jadi KPU ini sekarang tidak hanya menargetkan (sosialisasi) kalangan terpelajar saja termasuk pelajar atau yang kuliah, namun KPU ini untuk bisa langsung turun ke desa, kelurahan dan ketingkat keluarga jadi bisa merata sosialisasinya," kata Herry kepada zonakaltara.com seusai kegiatan sosialisasi KPU Tarakan, pada Jumat, 4 Agustus 2023 sore, di kawasan Pembelian Ikan, Lingkas Ujung, Tarakan. Selain itu, Herry juga menyampaikan, bahwa sosialisasi tidak hanya dilakukan di tempat yang representatif seperti gedung, hotel atau kampus. "Tidak juga harus dilakukan di hotel, gedung atau kampus saja, sosialisasi KPU harus lebih ke masyarakat langsung atau istilahnya blusukan agar mereka (masyarakat) dapat memperoleh pemahaman politik yang baik ke depannya," tuturnya. Lebih lanjut dikatakan Herry, meski dengan anggaran yang masih terbatas, namun sebagai penyelenggara Pemilu, KPU akan sekuat tenaga dan semaksimal mungkin memberikan edukasi terkait Pemilu ini. Seperti halnya kegiatan yang di laksanakan KPU Tarakan di kawasan pesisir Lingkas Ujung (masyarakat nelayan), pihaknya juga mendapat dukungan dan antusiasme masyarakat cukup tinggi. "Dengan keterbatasan anggaran yang ada kita tetap wajib untuk dapat melakukan kunjungan (sosialisasi) dan masyarakat pun sangat antusias," jelasnya. "Kami juga berterimakasih kepada KNTI karena mereka juga yang fokus memberdayakan masyarakat nelayan disini," lanjut Herry. Tak hanya kawasan pesisir, sosialisasi serupa juga akan terus berlanjut dan dilakukan di seluruh wilayah Tarakan, demi terselenggaranya Pemilu yang lancar, aman, dan damai. "Selain di pesisir nanti akan dilakukan sosialisasi di wilayah perkebunan atau daerah gunung (petani) yang ada di Tarakan. Intinya KPU turun langsung ke lapangan," pungkas Herry.*** Sumber: Zona Kaltara

Vermin Perbaikan Berkas Masih Berjalan, Nama Bacaleg Diumumkan Usai Penetapan Daftar Calon Sementara

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mulai 10 Juli 2023 kemarin, proses verifikasi administrasi sudah mulai berjalan terhadap berkas perbaikan bacaleg parpol yang sudah disetorkan pada 9 Juli 2023 kemarin. Total 16 parpol sudah menyerahkan berkas perbaikannya. Dikatakan M.Taufik Akbar, Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, dari total 16 parpol saat pengajuan perbaikan, ada yang lama menyelesaikan administrasi karena menunggu persetujuan DPP pusat. “Kami membantu parpol untuk melihatkan dokumennya sehingga vermin clear. Rata-rata ada isian nama kurang spasi, seluruh dokumen lengkap saja,” ungkap M. Taufik Akbar. Ia melanjutkan, untuk persoalan bacaleg yang berhenti jika tidak diajukan parpol maka tidak ikut diperiksakan. “Kalau tidak diajukan maka tidak bisa diperiksalah. Kita memeriksa yang diajukan saja. Ini tahapan sudah vermin jadi kami periksa sesuai tahapan sampai 31 Juli 2023 sesuai edaran terbaru,” ungkap Taufik. Adapun nanti jika sampai 31 Juli 2023, ternyata masih ada yang kurang berkasnya alias tidak memenuhi persyaratan maka langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Kalau tidak bisa mencalonkan, nanti kita lihat. Di sini tidak dijelaskan secara rigid, TMS itu perlakuanna apa. Apakah langsung hilang dengan slotnya ataukah ada ruang untuk penggantian nanti kita masih menunggu arahan dari KPU RI,” paparnya. Namun dalam Pasal 62 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dijelaskan bisa dinyatakan TMS. “Untuk perlakukan TMS-nya itu belum dijelaskan rigid banget. Secara umum sudah ada bahwa ada ruang melakukan penggantian. Apakah yang dilakukan pergantian ini termasuk yang TMS tadi ataukah yang cukup MS, nanti menunggu keputusan. KPU menurutkan aturan PKPU ada lagi penjelas,” jelasnya. Adapun untuk nama-nama bacaleg lolos vermin nanti diumumkan pada saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 19 Agustus 2023. “Selesai vermin, ada pencermatan dulu dari parpol. Kemudian penyusunan dan penetapan DCS dilanjutkan pengumuman DCS,” tukasnya. Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Vermin Perbaikan Berkas Masih Berjalan, Nama Bacaleg Diumumkan Usai Penetapan Daftar Calon Sementara, https://kaltara.tribunnews.com/2023/07/24/vermin-perbaikan-berkas-masih-berjalan-nama-bacaleg-diumumkan-usai-penetapan-daftar-calon-sementara. Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto Sumber: TribunKaltara.com

KPU Tarakan Gelar FGD untuk Perumusan Pelaksanaan PEMILU Tahun 2024

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kembali menggelar FGD (focus group discussion) yang dihadiri langsung oleh sejumlah partai politik, Anggota DPRD Tarakan, dan sejumlah Organisasi lainnya.  Bahkan dalam acara tersebut, juga dihadiri Wali Kota Tarakan dr.Khairul, M.kes, dalam menyimak dan memberikan masukn terkait kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024 nanti. Anggota KPU Tarakan, M.Taufik S.pd,  selaku bidang teknis penyelenggaraan KPU Tarakan menyampaikan bahwa agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan rangcangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pesta demokrasi mendatang. “Kegiatan kita pada hari ini melaksanakan FGD atau diskusi dalam rangka perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024,”ungkapnya. Dilanjutkan Taufik, jika pelaksanaan FGD kemarin, pihaknya juga tidak lupa melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, Forkopimda, Parpol, hingga beberapa perwakilan dari organisasi kepemudaan. Dan diharapkan, melalui kegiatan tersebut pihaknya mendapatkan masukan dalam melaksanakan tanggapan, untuk menyempurnakan kebijakan tersebut. “ FGD ini juga dilakukan oleh semua tingkatan KPU di seluruh Indonesia secara serentak. Diman pada saat ini, KPU RI sedang merancang metode penghitungan suara,” bebernya. FGD ini dilakukan, sesuai  dengan pengalaman Pemilu dibtahun 2019 yang banyak memakan waktu dan juga korban jiwa yang diakibatkan oleh kelelahan. Tentuny agar halnini tidak terulang kembali, KPU RI sedang merancang metode penghitungan suara yang lebih baik dari sebelumnya. “Ada 3 isu strategis yang sudah kita bahas bersama dalam FGD tadi, metode penghitungan suara sudah terbagi dalam 2 panel, nantinya petugas KPPS akan dibagi menjadi 2 yakni perhitungan pada surat suara presiden dan wakil serta DPD RI, petugas lainnya berada pada surat suara DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten,”terangnya. Ditambahkan Taufik jika Kegiatan FGD tersebut, seluruh masukan yang telah diterima oleh pihak KPU Tarakan akan disampaikan oleh perwakilan Parpol ataupun masyarakat, nantinya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijadikan rancangan dalam rumusan PKPU. “Jadi semua masukan ini kita himpun dan kita ajukan ke KPU RI paling lambat 28 Juni sudah kami kirim, dan kami berharap pelaksanaan Pemilu di Tarakan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga pemilu ini bisa terselenggara dengan baik, tutupnya(*) Sumber: Tarakan TV