Tarakan - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke beberapa stakeholder strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, Kepolisian Resor Tarakan, dan Komando Distrik Militer 0907/Tarakan. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, khususnya dalam hal pertukaran dan validasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam pelaksanaannya, jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan melakukan diskusi dan koordinasi teknis terkait data kependudukan, mobilitas penduduk, serta potensi perubahan data pemilih yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan dalam keterangannya menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. “Koordinasi dengan instansi terkait menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang kami kelola selalu mutakhir dan akurat. Dukungan serta sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam menyempurnakan proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.