
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV
Tarakan – KPU Kota Tarakan kembali menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 Tingkat Kota Tarakan. Kegiatan ini bertempat di Rumah Pintar Pemilu Paguntaka Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (30/09/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, perwakilan dari Polres Tarakan, dan perwakilan dari partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Tarakan.
Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar, S.Pd. menjelaskan tentang PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Taufik juga menyebutkan bahwa perlu adanya peningkatan koordinasi dengan instansi lain. “Koordinasi dengan instansi lain, mulai dengan Disdukcapil, TNI/Polri, Bawaslu, Kecamatan, Kelurahan, bahkan sampai ke tingkat RT. Untuk koordinasi dengan Disdukcapil 6 bulan sekali”, ujar Taufik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan Hamsyah menyampaikan bahwa Disdukcapil akan selalu mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kami akan support terkait koordinasi dan permintaan data, namun memang ada beberapa data yang tidak dapat di-share ke publik. Data itu hanya digunakan KPU untuk dikelola tanpa di-share ke publik karena menyangkut privasi”, kata Hamsyah.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tarakan sudah melakukan uji publik untuk menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Uji publik yang kami lakukan memiliki 3 indikator. Pertama data meninggal dunia, kedua perubahan status TNI/Polri, dan data pindah Domisili”, ungkap Dian.
Pada rapat koordinasi ini ditetapkan sebanyak 146.010 data pemilih berkelanjutan periode bulan Desember, yang terdiri dari 74.410 laki-laki dan 71.600 perempuan. Selanjutnya terdapat 30 jumlah potensi pemilih baru yang terdiri dari 18 laki-laki dan 12 perempuan. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat terdapat 72 pemilih yang terdiri dari 46 laki-laki dan 26 perempuan.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan simulasi penggunaan website lindungihakmu.kpu.go.id yang terdapat fitur untuk pencarian data pemilih dan rekapitulasi data pemilih. Website ini dapat menampilkan informasi data pemilih termasuk juga tempat pemungutan suara (TPS) tiap pemilih hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. (IK)