Pengumuman/SE

Pengumuman Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kota Tarakan

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, disebutkan bahwa "KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota", dengan ini kami umumkan nama Tim Kampanye  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kota Tarakan  yaitu sebagai berikut :

1. TIM KAMPANYE ANIES RASYID BASWEDAN - A. MUHAIMIN ISKANDAR TINGKAT KOTA TARAKAN ->download

2. H. PRABOWO SUBIANTO - GIBRAN RAKABUMING RAKA TINGKAT KOTA TARAKAN ->download

3, H. GANJAR PRANOWO, S.H., M.I.P. - Prof. Dr. H. MOH. MAHFUD MD ->download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 451 kali