
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Untuk pendaftaran, silahkan kunjungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Kelurahan masing-masing mulai tanggal 17 September 2024 - 28 September 2024 setiap hari pada jam kerja dan hari terakhir sampai dengan Pukul 23.59 Wita.
Pengumuman silahkan klik > DI SINI <
Format Surat Pernyataan, Surat Pendaftaran, dan Daftar Riwayat Hidup silahkan klik > DI SINI <
Kontak person masing-masing PPS terlampir pada pengumuman.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.