Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NAMA TIM KAMPANYE DAN PETUGAS PENGHUBUNG PASANGAN CALON

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum  Kota Tarakan mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana terlampir.

Download Pengumuman pada link berikut ini >>>>Download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali