
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan untuk Pilkada Tahun 2024
Berikut disampaikan Pengumuman Nomor 18/PP.04.2-Pu/6571/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Tarakan Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Wawancara pada:
Hari, Tanggal: Selasa – Kamis, 21 – 23 Mei 2024
Pukul: 08.00 Wita s.d. selesai
Tempat: Kantor KPU Kota Tarakan, Jl. Sei Sesayap RT. 01, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan
Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (wanita), sepatu (wajib)
Calon Anggota PPS mengikuti wawancara wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
b. Kartu Pendaftaran;
c. Alat Tulis.
Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Tarakan
Alamat: Jl. Sei Sesayap RT. 1, Kel. Kampung Enam, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan – Kalimantan Utara. Kontak: Julia Paulus (0853 5028 5565)
Pengumuman klik > DI SINI