Pengumuman/SE

Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tarakan Pemilu 2024

Tarakan- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Nomor 83 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, KPU Kota Tarakan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Tarakan dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.

 

Data lengkap calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Tarakan dapat dilihat melalui portal publikasi :

 https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu

Download Pengumuman pada link berikut ini --> Download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,217 kali