
Coffee Morning dengan Partai Politik Tingkat Kota Tarakan
Tarakan – KPU Kota Tarakan menyelenggarakan acara Coffee Morning dengan Partai Politik Tingkat Kota Tarakan Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol, Kamis (4/11/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Tarakan dan perwakilan dari berbagai partai politik di Kota Tarakan.
Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, S.Kom. M.IKom. menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dari KPU kepada partai politik di Kota Tarakan. “Kami melakukan ini sebagai sosialisasi shingga tidak terjadi ‘miss’ antara KPU dan partai politik terutama terkait hal-hal yang sudah jelas diatur di dalam aturan”.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa partai politik dapat memenuhi persyatan administratif minimal 18 (delapan belas) bulan sebelum hari pemungutan suara. Adapun beberapa berkas berupa SK Kepengurusan, alamat sekretariat, dan bukti keterwakilan perempuan minimal 30%.
Pemutakhiran data partai politik melalui Sipol menjadi langkah awal dan merupakan bagian penting bagi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. “Penyusunan data melalui Sipol akan memudahkan proses verifikasi partai politik terutama terkait pendaftaran agar dapat mempersiapkan diri sebelum memasuki tahapan pendaftaran”, kata Nasruddin.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partai politik di tingkat Kota Tarakan dapat memenuhi persyaratan serta pemutakhiran data partai politik dapat dilakukan dengan kesesuaian data yang akurat.